Setelah selesainya konflik Indonesia-Belanda melalui Konferensi Meja Bundar, kedua negara membuka hubungan diplomatik pada akhir tahun 1949 di tingkat Komisariat Agung sesuai dengan Statuta Uni Indonesia-Belanda.
Komisariat Agung RIS di Den Haag dibuka pada tanggal 6 Februari 1950 dengan Komisaris Agung pertama Mr. Mohamad Roem (1950) dengan gelar Duta Besar. Komisariat Agung tersebut berlokasi di R.J. Schimmelpennincklaan 3. Pada tahun 1954, kantor Komisariat Agung RI berpindah ke Prinsessegracht 21.
Perjalanan Diplomasi KBRI Den Haag
Gedung KBRI Den Haag
Pembubaran Uni pada tahun 1956 mengakibatkan hubungan diplomatik kedua negara menjadi hubungan diplomatik biasa dan Komisariat Agung berubah menjadi Kedutaan Besar RI (KBRI).
Cerita dibalik Gedung KBRI Den Haag
Berlarutnya masalah Irian Barat mengakibatkan putusnya hubungan diplomatik pada tanggal 17 Agustus 1960. Pasca pemulihan hubungan diplomatik pada awal tahun 1963, Pemerintah RI membeli sebuah gedung di Tobias Asserlaan 8 untuk menjadi kantor KBRI Den Haag dan mengangkat Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda pada awal tahun 1965.
