Langsung ke konten utama
Kedutaan Besar Republik Indonesia Den Haag, Belanda

Melaporkan melepas kewarganegaraan Indonesia

Terakhir diperbarui 27 Agustus 2023
  1. Home
  2. Layanan Paspor
  3. Melaporkan melepas kewarganegaraan Indonesia

Halaman ini adalah mengenai melaporkan bahwa Anda telah melepaskan kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dokumen yang di butuhkan

Anda perlu menyediakan semua dokumen yang diperlukan dalam permohonan Anda. Sebagai berikut:

  • Formulir permohonan dilampirkan dengan satu lembar foto paspor pemohon
  • Paspor Indonesia lama Anda
  • Fotokopi paspor baru dari kewarganegaraan baru Anda

Anda dapat mengirimkan dokumen Anda ke alamat di bawah ini:

De Ambassade van de Republiek Indonesië
Tobias Asserlaan 8
2517 KC Den Haag

Mulai permohonan Anda

Anda dapat menggunakan layanan online untuk memulai permohonan Anda.

Apakah halaman ini membantu?